Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perpindahan dana pihak ketiga (DPK) bank ke dalam bentuk investasi ekuitas dengan memberi insentif perpajakan pada Program Yuk Nabung Saham. Otoritas bursa berharap sedikitnya masuk dana Rp10 triliun dari program ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurutnya, BEI tengah mematangkan usulan penghapusan pajak dividen terhadap investor Program Yuk Nabung Saham.
Baca juga: Bursa Ajak Masyarakat Nabung Saham
“Jadi bagi Investor yang menabung saham Rp10 juta per bulan dan rutin setiap bulannya. Maka diusulkan pajak dividen akan dihapuskan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, terdapat 64 juta rumah tangga dan diharapkan 1 juta rumah tangga akan tertarik dengan insentif tersebut. “Bayangkan kalau 1 juta orang nabung Rp1 juta per bulan maka ada Rp10 triliun saving (DPK) perbankan per bulan pindah ke investasi ekuitas,” harap Tito. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More