Perbankan dan Keuangan

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Berencana Buat Skema Kredit Baru

Jakarta – Pemerintah berencana membentuk skema baru dari kredit usaha untuk mendukung UMKM agar naik kelas dan bisa menjadi usaha formal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kredit usaha tersebut, yakni untuk mengimbangi kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga kredit lebih rendah serta menyasar UMKM yang kelasnya masih di bawah atau non formal.

“Nah tentu ada hal lagi yang kita ingin supaya UMKM itu lebih formal. Kemudian ada format daripada kredit usaha untuk mengimbangi kredit usaha rakyat yang lebih rendah,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Airlangga menjelaskan bahwa nantinya skema kredit yang baru ini diharapkan bisa mendorong UMKM-UMKM di daerah untuk bergerak naik kelas.

“Nah tentu ini yang kita dorong juga supaya daerah-daerah ikut bergerak,” ucap Airlangga.

Baca juga: Siap-Siap! Aturan Perpanjangan Restrukturisasi KUR Terbit Pekan Depan

Sementara itu, untuk rencana perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR, Airlangga bilang Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nya sudah siap, yang kemudian akan diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijalankan.

“Permenko udah keluar, itu kan kita Permenko hanya menyampaikan itu, supaya perbankan bisa melakukan restru berbasis kepada regulasi OJK yang ada. Jadi itu sebetulnya bisnis perbankan ya seperti itu, untuk mengatur restrukturisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, dikutip dari akun Instagram @airlanggahartarto_official, Airlangga bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Rabu (15/8/2024) untuk membahas isu terkait fiskal nasional dan perkembangan ekonomi global.

Baca juga: Tinggal Tunggu SK, OJK Siap Jalankan Program Restrukturisasi KUR

Selain itu, dibahas juga mengenai rencana pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19.

“Pagi tadi, saya menerima kunjungan Ketua OJK, Bapak Mahendra Siregar di Kantor Kemenko Perekonomian. Berdiskusi terkait isu fiskal nasional dan perkembangan ekonomi global. Termasuk rencana pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19,” tulis akun @airlanggahartarto_official, dikutip, Kamis 15 Agustus 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago