Perbankan dan Keuangan

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Berencana Buat Skema Kredit Baru

Jakarta – Pemerintah berencana membentuk skema baru dari kredit usaha untuk mendukung UMKM agar naik kelas dan bisa menjadi usaha formal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kredit usaha tersebut, yakni untuk mengimbangi kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga kredit lebih rendah serta menyasar UMKM yang kelasnya masih di bawah atau non formal.

“Nah tentu ada hal lagi yang kita ingin supaya UMKM itu lebih formal. Kemudian ada format daripada kredit usaha untuk mengimbangi kredit usaha rakyat yang lebih rendah,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Airlangga menjelaskan bahwa nantinya skema kredit yang baru ini diharapkan bisa mendorong UMKM-UMKM di daerah untuk bergerak naik kelas.

“Nah tentu ini yang kita dorong juga supaya daerah-daerah ikut bergerak,” ucap Airlangga.

Baca juga: Siap-Siap! Aturan Perpanjangan Restrukturisasi KUR Terbit Pekan Depan

Sementara itu, untuk rencana perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR, Airlangga bilang Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nya sudah siap, yang kemudian akan diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijalankan.

“Permenko udah keluar, itu kan kita Permenko hanya menyampaikan itu, supaya perbankan bisa melakukan restru berbasis kepada regulasi OJK yang ada. Jadi itu sebetulnya bisnis perbankan ya seperti itu, untuk mengatur restrukturisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, dikutip dari akun Instagram @airlanggahartarto_official, Airlangga bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Rabu (15/8/2024) untuk membahas isu terkait fiskal nasional dan perkembangan ekonomi global.

Baca juga: Tinggal Tunggu SK, OJK Siap Jalankan Program Restrukturisasi KUR

Selain itu, dibahas juga mengenai rencana pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19.

“Pagi tadi, saya menerima kunjungan Ketua OJK, Bapak Mahendra Siregar di Kantor Kemenko Perekonomian. Berdiskusi terkait isu fiskal nasional dan perkembangan ekonomi global. Termasuk rencana pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19,” tulis akun @airlanggahartarto_official, dikutip, Kamis 15 Agustus 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago