Jakarta – Pemerintah berencana membentuk skema baru dari kredit usaha untuk mendukung UMKM agar naik kelas dan bisa menjadi usaha formal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kredit usaha tersebut, yakni untuk mengimbangi kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga kredit lebih rendah serta menyasar UMKM yang kelasnya masih di bawah atau non formal.
“Nah tentu ada hal lagi yang kita ingin supaya UMKM itu lebih formal. Kemudian ada format daripada kredit usaha untuk mengimbangi kredit usaha rakyat yang lebih rendah,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Airlangga menjelaskan bahwa nantinya skema kredit yang baru ini diharapkan bisa mendorong UMKM-UMKM di daerah untuk bergerak naik kelas.
“Nah tentu ini yang kita dorong juga supaya daerah-daerah ikut bergerak,” ucap Airlangga.
Baca juga: Siap-Siap! Aturan Perpanjangan Restrukturisasi KUR Terbit Pekan Depan
Sementara itu, untuk rencana perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR, Airlangga bilang Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nya sudah siap, yang kemudian akan diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijalankan.
“Permenko udah keluar, itu kan kita Permenko hanya menyampaikan itu, supaya perbankan bisa melakukan restru berbasis kepada regulasi OJK yang ada. Jadi itu sebetulnya bisnis perbankan ya seperti itu, untuk mengatur restrukturisasi,” jelasnya.
Sebelumnya, dikutip dari akun Instagram @airlanggahartarto_official, Airlangga bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Rabu (15/8/2024) untuk membahas isu terkait fiskal nasional dan perkembangan ekonomi global.
Baca juga: Tinggal Tunggu SK, OJK Siap Jalankan Program Restrukturisasi KUR
Selain itu, dibahas juga mengenai rencana pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19.
“Pagi tadi, saya menerima kunjungan Ketua OJK, Bapak Mahendra Siregar di Kantor Kemenko Perekonomian. Berdiskusi terkait isu fiskal nasional dan perkembangan ekonomi global. Termasuk rencana pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19,” tulis akun @airlanggahartarto_official, dikutip, Kamis 15 Agustus 2024. (*)
Editor: Galih Pratama