Jakarta – Untuk terus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses permodalan melalui pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) melakukan penandatanganan kerja sama pada hari ini (17/3).
Oleh karena itu, penandatanganan tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pasar modal kepada UMKM yang dinilai mampu mendukung pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia.
Bendahara Umum Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA), Mohammad Rafil Perdana, mengatakan, event HIPKA menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan BEI, bertujuan memberi pendampingan mengenai go public, sekaligus penerbitan instrumen pendanaan pasar modal lainnya, untuk perusahaan UMKM.
“HIPKA mencoba untuk mengambil peran penting dengan memberikan mentoring terhadap perusahaan, UMKM, melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah melalui sekolah pasar modal, yang bertujuan untuk membekali para pelaku UMKM dengan menata manajemen tata kelola bisnisnya,” ucap Rafil dalam keterangan resmi di Jakarta, 17 Maret 2023.
Bentuk dukungan tersebut dipicu oleh tingginya antusiasme perusahaan untuk dapat melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), dimana hingga Februari 2023 telah terdapat lebih dari 30 perusahaan berada di pipeline yang menuju proses IPO.
Selain itu, IPO juga dapat menjadi alternatif pendanaan yang sehat bagi kelompok perusahaan rintisan atau UMKM, agar akselerasi usahanya lebih berkembang melalui infrastruktur yang mendukung.
Adapun, HIPKA menggagas salah satu program bagi para anggotanya menuju IPO melalui peningkatan literasi keuangan lewat sekolah pasar modal yang akan memetakan potensi para anggotanya, agar terlibat dalam ekosistem sebagai perusahaan tercatat.
Tidak hanya itu, dari program edukasi tersebut juga akan ditentukan skala usaha dan jumlah partisipan para anggota HIPKA yang ingin terlibat dalam investasi pasar modal, dimana rencananya program ini akan dimulai pada bulan Mei hingga September 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra