Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyepakati untuk memperluas kerja sama dalam meningkatkan elektronifikasi di jalan tol.
Elektronifikasi dilakukan untuk menciptakan layanan nontunai yang aman, cepat dan efisien sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat dan operator jalan tol. Hal tersebut tertuang sebagai salah satu butir kerja sama antara BI dan PUPR yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri PUPR, M. Basuki Hadimuljono di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
“Agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia saat ini menjadi begitu penting mengingat sasaran akhir pengembangan jalan tol yang berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti atau pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol,” jelas Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo.
Agus menambahkan, tahapan menuju pengembangan MLFF tersebut harus didahului dengan terwujudnya perilaku pengguna jalan tol yang sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, antara lain dengan penggunaan kartu elektronik dan melalui sosialisasi bersama secara nasional. Selain itu, diperlukan pula infrastruktur pembayaran nontunai yang sudah terintegrasi antarruas jalan tol. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More