Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen properti di Indonesia. Hal ini sejalan dengan masih banyaknya pengembang-pengembang yang nakal dan mengobral janji.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbanas, Dani Hartono dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas yang bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, dengan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor properti, diharapkan dpat menopang pertumbuhan sektor properti dan memberikan kepercayaan kepada para konsumen untuk membeli atau memiliki rumah. Sehingga, sektor properti akan terdongkrak.
“Perlindungan konsumen harus dikedepankan, karena sektor properti juga harus dibenahi terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga pertumbuhan di sektor properti dan kepercayaan para konsumen menjadi posiitif,” ujar Dani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More