Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen properti di Indonesia. Hal ini sejalan dengan masih banyaknya pengembang-pengembang yang nakal dan mengobral janji.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbanas, Dani Hartono dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas yang bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, dengan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor properti, diharapkan dpat menopang pertumbuhan sektor properti dan memberikan kepercayaan kepada para konsumen untuk membeli atau memiliki rumah. Sehingga, sektor properti akan terdongkrak.
“Perlindungan konsumen harus dikedepankan, karena sektor properti juga harus dibenahi terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga pertumbuhan di sektor properti dan kepercayaan para konsumen menjadi posiitif,” ujar Dani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dinilai perlu untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mempertahankan posisinya di zona hijau pada penutupan… Read More
Jakarta - Industri dana pensiun adalah salah satu industri keuangan yang memainkan peran vital bagi… Read More
Jakarta – Kasus skandal korupsi tata niaga timah kini masuki babak baru. Salah satu pendiri… Read More
Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan usaha… Read More
Jakarta – Salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan… Read More