Dirinya juga meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk dapat mengatasi persoalan terkait dengan maraknya engembang nakal. Oleh sebab itu, perlindungan konsumen di sektor properti harus menjadi fokus utama pemerintah.
“Sinkroniasi perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih, peran pemerintah terkait harus dioptimalkan. Kami harap ke depannya, pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah serta perlindungan konsumen yang efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sektor properti masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan para pelaku industri properti yang terkait didalamnya. Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk terus mengedepankan banyak regulasi untuk dapat menopang pertumbuhan sektor properti.
“Diperlukan banyak regulasi untuk menumbuhkan sektor ini, peran semua pihak terkait perlu dioptimalkann hal ini tentu demi menumbuhkan sektor properti di Indonesia,” tutup Dani. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Kredit konsumen Bank Danamon tumbuh double digit di 2025, mencapai sekitar 12–15 persen,… Read More