Dirinya juga meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk dapat mengatasi persoalan terkait dengan maraknya engembang nakal. Oleh sebab itu, perlindungan konsumen di sektor properti harus menjadi fokus utama pemerintah.
“Sinkroniasi perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih, peran pemerintah terkait harus dioptimalkan. Kami harap ke depannya, pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah serta perlindungan konsumen yang efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sektor properti masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan para pelaku industri properti yang terkait didalamnya. Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk terus mengedepankan banyak regulasi untuk dapat menopang pertumbuhan sektor properti.
“Diperlukan banyak regulasi untuk menumbuhkan sektor ini, peran semua pihak terkait perlu dioptimalkann hal ini tentu demi menumbuhkan sektor properti di Indonesia,” tutup Dani. (*)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More