Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen properti di Indonesia. Hal ini sejalan dengan masih banyaknya pengembang-pengembang yang nakal dan mengobral janji.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbanas, Dani Hartono dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas yang bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, dengan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor properti, diharapkan dpat menopang pertumbuhan sektor properti dan memberikan kepercayaan kepada para konsumen untuk membeli atau memiliki rumah. Sehingga, sektor properti akan terdongkrak.
“Perlindungan konsumen harus dikedepankan, karena sektor properti juga harus dibenahi terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga pertumbuhan di sektor properti dan kepercayaan para konsumen menjadi posiitif,” ujar Dani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut judi online menjadi permasalahan serius… Read More
Jakarta – Kinerja fungsi intermediasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara (Bank Sumut) tumbuh positif… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dinilai perlu untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mempertahankan posisinya di zona hijau pada penutupan… Read More