Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen properti di Indonesia. Hal ini sejalan dengan masih banyaknya pengembang-pengembang yang nakal dan mengobral janji.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbanas, Dani Hartono dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas yang bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, dengan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor properti, diharapkan dpat menopang pertumbuhan sektor properti dan memberikan kepercayaan kepada para konsumen untuk membeli atau memiliki rumah. Sehingga, sektor properti akan terdongkrak.
“Perlindungan konsumen harus dikedepankan, karena sektor properti juga harus dibenahi terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga pertumbuhan di sektor properti dan kepercayaan para konsumen menjadi posiitif,” ujar Dani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah mendukung langkah SCG, pemimpin bisnis regional dengan beragam unit usaha, dalam mendorong… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan rencana… Read More
Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi mengganti nama menjadi Sumitomo Mitsui Banking Corporation… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, Selasa,… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More