Jakarta–Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen properti di Indonesia. Hal ini sejalan dengan masih banyaknya pengembang-pengembang yang nakal dan mengobral janji.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbanas, Dani Hartono dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas yang bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, dengan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor properti, diharapkan dpat menopang pertumbuhan sektor properti dan memberikan kepercayaan kepada para konsumen untuk membeli atau memiliki rumah. Sehingga, sektor properti akan terdongkrak.
“Perlindungan konsumen harus dikedepankan, karena sektor properti juga harus dibenahi terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga pertumbuhan di sektor properti dan kepercayaan para konsumen menjadi posiitif,” ujar Dani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More