“Kita akan lakukan bertahap sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiunan bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laku PNS,” ujar dia.
Baca juga: Gaji PNS Tidak Naik di 2018
Selain itu, dalam dana yang telah dianggarkan tersebut juga telah dialokasikan mengenai penambahan uang lauk-pauk anggota TNI/Polri sebesar Rp 5 ribu dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang per hari.
“Anggaran itu untuk menaikkan tunjangan kinerja, meneruskan reformasi di berbagai kementerian/lembaga untuk aparatur. Kenaikan uang lauk-pauk, serta perbaikan manfaat pensiun,” jelas Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga