Cibitung — PT Sucofindo (Persero) meresmikan Laboratorium Uji Radio Frekuensi (RF) perangkat telekomunikasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Laboratorium ini akan digunakan untuk menguji perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan, keberadaan laboratorium menjadi penting untuk memastikan produk yang berkualitas, aman, dan sehat. Apalagi mengingat sektor teknologi informasi dan komunikasi ini berkembang cepat. Maka, Sucofindo membangun laboratorium telekomunikasi dan informasi, yang diawali dengan Laboratorium RF untuk HKT ini.
“Pemastian tersebut perlu dukungan semua pihak, regulator, produsen, importir, serta lembaga uji dan sertifikasi,” kata Bacher, Kamis, 20 Desember 2018.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI, Dr. Ir. Ismail MT yang melakukan peresmian menambahkan, teknologi digital saat ini mulai mengubah berbagai sektor, contohnya transportasi dan perbankan. Teknologi digital harus disokong oleh peralatan yang berkualitas.
Untuk perangkat HKT, lanjut Ismail, saat ini Indonesia masih menjadi negara konsumen. Padahal pasarnya di Indonesia cukup besar. Agar Indonesia beranjak menjadi negara produsen pada sektor ini, pemerintah terus berupaya mendorong TKDN (tingkat komponen dalam negeri) untuk peralatan HKT.
“Kemenkominfo mendukung upaya Sucofindo yang telah melakukan investasi untuk membangun laboratorium pengujian perangkat ini. Diharapkan dengan bantuan Sucofindo, hal ini dapat membantu perlindungan konsumen HKT di Indonesia sekaligus membantu daya saing produk pengusaha HKT di Indonesia, serta mendorong ekspor dengan mempermudah pengusaha mendapatkan akses pengujian di dalam negeri,” papar Ismail.
Laboratorium RF Perangkat Telekomunikasi ini dibangun untuk dapat melakukan pengujian perangkat telekomunikasi yang terhubung dengan WLAN yang diuji kesesuaian sesuai regulasi Perdirjen no 9/DIRJEN/2005, Bluetooth sesuai regulasi Permenkominfo No. 28 tahun 2015,
Selain itu pengujian perangkat yang terhubung dengan 4G LTE yang diuji kesesuaiannya dengan regulasi Permenkominfo No. 27 tahun 2015, perangkat untuk GSM & Wifi yang diuji kesesuaiannya dengan regulasi Perdirjen no 370/DIRJEN/2010 dan untuk WCDMA sesuai regulasi Perdirjen No. 173/DIRJEN SDPPI. Kepala SBU Laboratorium Sucofindo, Anwar Tahir menambahkan bahwa Sucofindo selain pengujian perangkat telekomunikasi, Sucofindo memiliki laboratorium yang melayani berbagai pengujian, mulai dari Laboratorium Kalibrasi serta Teknik dan Mekanik, Laboratorium Minyak, Gas dan Petrokimia, Laboratorium Kimia Lingkungan dan Kimia Umum. (Ari A)