Keuangan

Dorong Penetrasi Asuransi Syariah, Manulife Indonesia Luncurkan MPDS

Jakarta – Manulife Indonesia meluncurkan asuransi berbasis syariah, yakni Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Produk ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa.

Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife, Novita Rumngangun mengatakan, produk asuransi syariah MPDS diluncurkan di tengah rendahnya penetrasi asuransi syariah di indonesia. Dia menyebut, tingkat penetrasi asuransi syariah hanya mencapai 0,13 persen dari total pemegang polis di Indonesia.

“Produk MPDS ini tidak hanya menyasar masyarakat muslim, tapi untuk semuanya, agama apapun. Agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang terproteksi dengan prinsip tolong menolong,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/12).

Baca juga: Zurich Asuransi Indonesia Bidik Premi Tumbuh Double Digit Hingga Akhir Tahun

Novita menyadari bahwa generasi muda membutuhkan perlindungan yang tepat untuk mengamankan masa depan mereka.

“Oleh karena itu, kami membantu serta menjaga kesejahteraan mereka selama momen signifikan seperti pernikahan, pembelian rumah pertama, memastikan pendidikan anak, dan wakaf,” jelasnya.

Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, menambahkan produk MPDS mencakup manfaat kematian dan manfaat hidup berdasarkan prinsip syariah.

“MPDS mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai dari Rp250 ribu per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, yaitu 5 dan 12 tahun,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Karjadi, MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan.

Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa  Tembus Rp122,46 Triliun di Kuartal III 2023

“Ini sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan,” imbuhnya.

Adapun, pada 2023, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menargetkan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah dari sekitar 9 persen menjadi 11 persen.

“Melalui peluncuran ini, MPDS menunjukkan komitmen kuat kami untuk meningkatkan fokus pada pertumbuhan bisnis syariah dan memberikan kontribusi lebih lanjut pada industri asuransi syariah di Indonesia,” pungkas Karjadi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

1 hour ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

1 hour ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

2 hours ago

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025 Capai 5,11 Persen

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More

3 hours ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

3 hours ago

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal IV-2025 Melesat 5,39 persen

Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More

3 hours ago