Keuangan

Dorong Penetrasi Asuransi Syariah, Manulife Indonesia Luncurkan MPDS

Jakarta – Manulife Indonesia meluncurkan asuransi berbasis syariah, yakni Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Produk ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa.

Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife, Novita Rumngangun mengatakan, produk asuransi syariah MPDS diluncurkan di tengah rendahnya penetrasi asuransi syariah di indonesia. Dia menyebut, tingkat penetrasi asuransi syariah hanya mencapai 0,13 persen dari total pemegang polis di Indonesia.

“Produk MPDS ini tidak hanya menyasar masyarakat muslim, tapi untuk semuanya, agama apapun. Agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang terproteksi dengan prinsip tolong menolong,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/12).

Baca juga: Zurich Asuransi Indonesia Bidik Premi Tumbuh Double Digit Hingga Akhir Tahun

Novita menyadari bahwa generasi muda membutuhkan perlindungan yang tepat untuk mengamankan masa depan mereka.

“Oleh karena itu, kami membantu serta menjaga kesejahteraan mereka selama momen signifikan seperti pernikahan, pembelian rumah pertama, memastikan pendidikan anak, dan wakaf,” jelasnya.

Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, menambahkan produk MPDS mencakup manfaat kematian dan manfaat hidup berdasarkan prinsip syariah.

“MPDS mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai dari Rp250 ribu per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, yaitu 5 dan 12 tahun,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Karjadi, MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan.

Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa  Tembus Rp122,46 Triliun di Kuartal III 2023

“Ini sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan,” imbuhnya.

Adapun, pada 2023, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menargetkan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah dari sekitar 9 persen menjadi 11 persen.

“Melalui peluncuran ini, MPDS menunjukkan komitmen kuat kami untuk meningkatkan fokus pada pertumbuhan bisnis syariah dan memberikan kontribusi lebih lanjut pada industri asuransi syariah di Indonesia,” pungkas Karjadi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

25 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago