Jakarta – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) BTN Pintar. Langkah strategis ini juga untuk mencapai target peningkatan fee based income (FBI) dari seluruh lini bisnis mencapai di atas 25 persen di tahun ini.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, perseroan ikut berkomitmen mendukung terciptanya optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia. Salah satu bentuk partisipasi Bank BTN yakni dengan menyediakan pelayanan serta kemudahan terkait perpajakan kepada masyarakat Indonesia termasuk dengan meluncurkan Kartu NPWP BTN Pintar.
Kartu NPWP BTN Pintar ini juga melengkapi berbagai inovasi Bank BTN dalam rangka transformasi digital yang dilakukan perseroan. Dengan kartu ini, juga akan mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak bagi wajib pajak. Dalam kerja sama ini Bank BTN juga menyediakan layanan e-billing dan berbagai layanan lainnya untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik dan terintegrasi.
“Berbagai layanan tersebut juga diharapkan akan mendukung pencapaian target pertumbuhan fee based income Bank BTN pada akhir 2018 nanti,” ujar Maryono di Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Baca juga: Gandeng T-Cash, BTN Target Raih Dana Murah Rp1,5 Triliun
Kartu NPWP BTN Pintar tersebut berupa kartu debit yang akan diisi dengan program kecil (applet Kartu Indonesia 1 (KARTIN1) dari Ditjen Pajak. Di dalam applet tersebut berisikan informasi dasar dari pemegang kartu. Ke depannya, Kartu NPWP BTN Pintar diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mendukung Program Satu Portal Multi Fungsi. Portal ini akan menjadi satu pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah seperti data perpajakan, data kepegawaian, dan data kependudukan lainnya.
Pada tahap awal, Kartu NPWP BTN Pintar akan dimiliki oleh sekitar 2.000 pegawai di kantor pusat Ditjen Pajak sekaligus sebagai tanda pengenal para pegawai lembaga tersebut. Maryono menjelaskan perseroan juga akan mengeksplorasi berbagai kerja sama lainnya terutama dalam rangka mendukung program-program Ditjen Pajak.
“Penerapan ini juga akan mendukung Program Gerakan Nasional Non-Tunai di lingkungan Ditjen Pajak karena kartu identitas pegawai juga akan berfungsi sebagai kartu transaksional perbankan,” ucapnya.
Sementara itu, hingga kuartal I 2018, BTN telah menghimpun FBI senilai Rp319,55 miliar. Pada periode yang sama, BTN juga telah menghimpun pendapatan bunga bersih senilai Rp2,36 triliun atau naik 16,2 persen (yoy) dari Rp2,03 triliun. Dengan perolehan Bank BTN mencatatkan laba bersih senilai Rp684 miliar atau naik 15,13 persen (yoy) dari Rp594 miliar di periode yang sama tahun lalu. (*)