Dorong Penempatan DHE di Dalam Negeri, BI Terbitkan Aturan Baru

Dorong Penempatan DHE di Dalam Negeri, BI Terbitkan Aturan Baru

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan instrumen baru terkait dengan operasi moneter valas (valuta asing) yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA), di dalam negeri oleh bank dan eksportir.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.

“Instrumen operasi moneter valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank,” kata Perry dalam Konferensi Pers RDG, Kamis, 22 Desember 2022.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mendorong Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari para ekportir agar semakin lama ditempatkan dalam perbankan dan ekonomi di dalam negeri.

“Oleh karena itu, kami menerbitkan instrumen operasi moneter valas yang baru. Selama ini operasi moneter valas yang kami lakukan adalah tentu saja melalui lelang, melalui mekanisme operasi moneter yang tentu saja dengan Bank Indonesia,” jelas Perry.

Perry menegaskan, BI akan mengeluarkan instrumen valas yang baru dimana bank-bank di dalam negeri bisa mem-pass on simpanan dari DHE para eksportir itu. Sehingga, para eksportir menyimpan dananya di perbankan dan kemudian perbankan meneruskan kepada Bank Indonesia dengan mekanisme pasar dan suku bunga imbal hasil yang menarik. (*)

Related Posts

News Update

Top News