News Update

Dorong Kredit Perumahan, BI Kaji Relaksasi Kebijakan LTV

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku akan melakukan relaksasi atau pelonggaran untuk kredit perumahan melalui kebijakan makroprudensial. Sehingga dengan pelonggaran kebijakan ini, diharapkan bakal mendorong pertumbuhan kredit perumahan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018. Menurutnya, relaksasi di bidang makroprudensial khususnya terkait rasio loan to value (LTV) kredit perumahan, masih ada ruang untuk kembali diturunkan.

“Kami saat ini mengkaji rasio LTV, sebelumnya penurunan uang muka sudah cukup rendah, tapi kami lihat masih ada lagi yang perlu diturunkan,” ujar Perry.

Selain merelaksasi aturan uang muka, BI juga akan mengatur termin pembayaran kredit kepemilikan rumah (KPR) yang disesuaikan dengan progress pembangunan perumahan. “Ada ketentuan yang tidak boleh inden, kalau rumahnya belum jadi,” ucapnya.

Baca juga: BI Sebut Banyak Bank Belum Memanfaatkan Pelonggaran LTV

Dirinya menambahkan, BI juga akan mengatur terkait ketentuan pembelian rumah yang tidak dikaitkan dengan tingkat pendapatan calon pembeli. “Ini sedang kami kaji. Harapan kami saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2018 sudah bisa didiskusikan,” kata Perry.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, salah satu pertimbangan mendorong perbaikan sektor perumahan, karena sektor ini mampu mndorong perbaikan siklus ekonomi dan keuangan. “Kalau properti naik, perumahan naik, tidak hanya semen, ongkos tukang naik dan kreditnya juga naik,” paparnya.

Lebih lanjut Perry menegaskan, upaya mendorong pertumbuhan sektor properti ini jangan dikaitkan dengan potensi bubble. “Karena, properti masih di bawah. Bubble itu kalau sudah peak,” tegas Perry.

Asal tahu saja, sebelumnya Bank Sentral pernah mengetatkan LTV properti pada tahun 2012 menjadi 70 persen. Kemudian, LTV dilonggarkan pada tahun 2015 dan 2016. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago