BI Kembali Beri Sinyal Naikkan Suku Bunga Acuannya Lagi
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan melakukan relaksasi atau pelonggaran untuk kredit perumahan melalui kebijakan makroprudensial. Sehingga dengan pelonggaran kebijakan ini, diharapkan bakal mendorong pertumbuhan kredit perumahan.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018. Menurutnya, relaksasi di bidang makroprudensial khususnya terkait rasio loan to value (LTV) kredit perumahan, masih ada ruang untuk kembali diturunkan.
“Kami saat ini mengkaji rasio LTV, sebelumnya penurunan uang muka sudah cukup rendah, tapi kami lihat masih ada lagi yang perlu diturunkan,” ujar Perry.
Selain merelaksasi aturan uang muka, BI juga akan mengatur termin pembayaran kredit kepemilikan rumah (KPR) yang disesuaikan dengan progress pembangunan perumahan. “Ada ketentuan yang tidak boleh inden, kalau rumahnya belum jadi,” ucapnya.
Baca juga: BI Sebut Banyak Bank Belum Memanfaatkan Pelonggaran LTV
Dirinya menambahkan, BI juga akan mengatur terkait ketentuan pembelian rumah yang tidak dikaitkan dengan tingkat pendapatan calon pembeli. “Ini sedang kami kaji. Harapan kami saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2018 sudah bisa didiskusikan,” kata Perry.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, salah satu pertimbangan mendorong perbaikan sektor perumahan, karena sektor ini mampu mndorong perbaikan siklus ekonomi dan keuangan. “Kalau properti naik, perumahan naik, tidak hanya semen, ongkos tukang naik dan kreditnya juga naik,” paparnya.
Lebih lanjut Perry menegaskan, upaya mendorong pertumbuhan sektor properti ini jangan dikaitkan dengan potensi bubble. “Karena, properti masih di bawah. Bubble itu kalau sudah peak,” tegas Perry.
Asal tahu saja, sebelumnya Bank Sentral pernah mengetatkan LTV properti pada tahun 2012 menjadi 70 persen. Kemudian, LTV dilonggarkan pada tahun 2015 dan 2016. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More