Batu–Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pengembangan sektor pertanian akan direalisasikan lewat pemberian insentif atau pelonggaran aturan bila diperlukan.
Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Slamet Edy Purnomo mengatakan, bahwa pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan di sektor pertanian untuk mengetahui persoalan yang dihadapi.
“Nah kita mau tahu peta masalahnya secara nasional seperti apa makanya kita lakukan FGD. Kita undang semua, bahkan sampai e-commerce sehingga tidak ada lagi pihak yang bisa memainkan harga. Kita memang tidak bisa lihat di sattu sisi saja,” tuturnya di Batu, Kamis, 2 Juni 2016.
Pembiayaan perbankan ke sektor pertanian sendiri diakuinya memang masih belum maksimal, cuma sekitar 6% dari total kredit perbankan. Namun demikian, imbuhnya, bila disandingkan dengan penyaluran kredit ke sektor pangan termasuk di dalamnya sektor perdagangan yang berhubungan, maka porsi kreditnya sekitar 14-15% dari total kredit.
Perbankan sendiri memang tidak banyak yang berkecimpung ke sektor pertanian, mengingat cukup besarnya risiko yang bisa muncul bila bank tidak memiliki keahlian di sektor ini. Akan tetapi, OJK mengaku siap mendorong perbankan untuk bisa lebih leluasa memberikan kredit ke sektor pertanian.
“(Pemberian) Insentif kita akan lihat nanti dari FGD. Apakah banyak kendala dari penyaluran dan aksesnya kita lihat. Kalau ada aturan yang menghambat industrinya akan kita tinjau kembali. Sebagai insentif OJK bisa dari regulasi itu. Dari pemerintah juga kan ada itu insentif dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) itu. Kita lihat dulu permasalahannya dari hulu dan hilir itu secara holistik,” tandas Edy. (*)
Editor: Paulus Yoga