Keuangan

Genjot Kinerja Unitlink, Ini yang Bakal Dilakukan AXA Mandiri

Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mencatat produk tradisional terus melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 19 persen sepanjang 2024. Di sisi lain, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink terlihat masih tertekan hingga 11 persen.

Penurunan tersebut linier dengan industri asuransi yang juga mengalami kontraksi penjualan produk unitlink sekitar 18 persen di 2024. Bagi AXA Mandiri, penurunan unitlink ini menjadi concern perseroan untuk lebih menggenjotnya pada 2025.

“Nah ini tentunya homework dari setiap perusahaan di industri, kita sih unitlink turun sekitar 11 persen, walaupun di industri turun sekitar 18 persen kalau gak salah. Jadi kita masih lebih baik, portfolio unitlink kita juga masih lumayan baik ya, 48 persen dari business kita itu masih di unitlink,” ucap Handojo G. Kusuma, Presiden Direktur AXA Mandiri dalam Economic Outlook dikutip, 8 Maret 2025.

Baca juga: AXA Mandiri Pede Pendapatan Premi 2025 Tumbuh di Atas Industri, Begini Strateginya

Menurutnya, penurunan produk unitlink tersebut dipicu oleh permintaan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan kepastian manfaat yang lebih tepat melalui produk tradisional.

Oleh karena itu, kata Handojo, perseroan terus berupaya untuk menekan angka pertumbuhan unitlink yang masih negatif tersebut melalui segmen wealth management, khususnya priority dan private. Mengingat nasabah segmen tersebut sudah lebih melek investasi.

Baca juga: Bukan Unitlink, Ternyata Produk Ini Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa

“Jadi kita harapkan juga lebih nasabah kami yang membeli produk unitlink memahami tentang apa risiko produk yang dia beli selain daripada manfaatnya. Nah ini juga meng-avoid juga dari customer complain seperti kita semuanya tahu ya bahwa in the past banyak sekali complain terhadap produk-produk di unitlink,” imbuhnya.

Adapun, porsi antara produk tradisional dan produk unitlink AXA Mandiri saat ini masih cukup seimbang yang masing-masing sebesar 52 persen dan 48 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

22 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago