Keuangan

Dorong Kinerja IKNB, OJK Fokus Jalankan 6 Kebijakan Ini Selama 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kinerja keuangan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga akhir 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK memprediksi tahun ini aset asuransi akan tumbuh 5% – 7%.

“Sementara, outstanding pembiayaan tumbuh 13% – 15%, dan aset dana pensiun tumbuh 5% – 7%,” kata Ogi, dalam “Executive Lecturer – Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diselenggarakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Dalam paparannya, Ogi juga menjelaskan bahwa jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023 berjumlah 1.274 entitas dengan 122 entitas di antaranya menjalankan prinsip syariah. Adapun total aset sektor IKNB per Mei 2023 sebesar Rp3.171,62 triliun atau meningkat 7,88%.

OJK Jalankan 6 Kebijakan IKNB

Selain itu, tahun ini OJK akan fokus menjalankan kebijakan terhadap masing-masing IKNB. Pertama, asuransi, yakni melakukan penguatan permodalan asuransi, penguatan governance dan risk management, penguatan ekosistem secara end-to-end, best practices dan international standard.

Kedua, Multifinance, dengan melakukan penyempurnaan pengaturan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Ketiga, Modal Ventura, yakni penataan kegiatan usaha PMV sesuai core business (a.l. penyertaan modal, pengelolaan dana ventura dan pembiayaan UMKM).

Keempat, SUI Generis, melakukan penguatan pengaturan dan pengawasan pada lembaga sui generis. Kelima, fintech P2P lending dengan melakukan penataan kegiatan usaha fintech P2PL dan penyempurnaan regulasi.

Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”

Kelima, penunjang IKNB, yakni penguatan lembaga dan profesi penunjang IKNB sebagai layer ke-2 pengawasan IKNB.

Keenam LKM, yaitu penataan pengaturan LKM sesuai ukuran kecil, menengah, dan besar. Terakhir, Dana Pensiun dengan melakukan penguatan investasi dana pensiun. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

3 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

3 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

5 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

5 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

5 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

12 hours ago