Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kinerja keuangan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga akhir 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK memprediksi tahun ini aset asuransi akan tumbuh 5% – 7%.
“Sementara, outstanding pembiayaan tumbuh 13% – 15%, dan aset dana pensiun tumbuh 5% – 7%,” kata Ogi, dalam “Executive Lecturer – Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diselenggarakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya
Dalam paparannya, Ogi juga menjelaskan bahwa jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023 berjumlah 1.274 entitas dengan 122 entitas di antaranya menjalankan prinsip syariah. Adapun total aset sektor IKNB per Mei 2023 sebesar Rp3.171,62 triliun atau meningkat 7,88%.
Selain itu, tahun ini OJK akan fokus menjalankan kebijakan terhadap masing-masing IKNB. Pertama, asuransi, yakni melakukan penguatan permodalan asuransi, penguatan governance dan risk management, penguatan ekosistem secara end-to-end, best practices dan international standard.
Kedua, Multifinance, dengan melakukan penyempurnaan pengaturan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Ketiga, Modal Ventura, yakni penataan kegiatan usaha PMV sesuai core business (a.l. penyertaan modal, pengelolaan dana ventura dan pembiayaan UMKM).
Keempat, SUI Generis, melakukan penguatan pengaturan dan pengawasan pada lembaga sui generis. Kelima, fintech P2P lending dengan melakukan penataan kegiatan usaha fintech P2PL dan penyempurnaan regulasi.
Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”
Kelima, penunjang IKNB, yakni penguatan lembaga dan profesi penunjang IKNB sebagai layer ke-2 pengawasan IKNB.
Keenam LKM, yaitu penataan pengaturan LKM sesuai ukuran kecil, menengah, dan besar. Terakhir, Dana Pensiun dengan melakukan penguatan investasi dana pensiun. (*) Ayu Utami
Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More
Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More