Keuangan

Dorong Kinerja IKNB, OJK Fokus Jalankan 6 Kebijakan Ini Selama 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kinerja keuangan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga akhir 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK memprediksi tahun ini aset asuransi akan tumbuh 5% – 7%.

“Sementara, outstanding pembiayaan tumbuh 13% – 15%, dan aset dana pensiun tumbuh 5% – 7%,” kata Ogi, dalam “Executive Lecturer – Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diselenggarakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Dalam paparannya, Ogi juga menjelaskan bahwa jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023 berjumlah 1.274 entitas dengan 122 entitas di antaranya menjalankan prinsip syariah. Adapun total aset sektor IKNB per Mei 2023 sebesar Rp3.171,62 triliun atau meningkat 7,88%.

OJK Jalankan 6 Kebijakan IKNB

Selain itu, tahun ini OJK akan fokus menjalankan kebijakan terhadap masing-masing IKNB. Pertama, asuransi, yakni melakukan penguatan permodalan asuransi, penguatan governance dan risk management, penguatan ekosistem secara end-to-end, best practices dan international standard.

Kedua, Multifinance, dengan melakukan penyempurnaan pengaturan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Ketiga, Modal Ventura, yakni penataan kegiatan usaha PMV sesuai core business (a.l. penyertaan modal, pengelolaan dana ventura dan pembiayaan UMKM).

Keempat, SUI Generis, melakukan penguatan pengaturan dan pengawasan pada lembaga sui generis. Kelima, fintech P2P lending dengan melakukan penataan kegiatan usaha fintech P2PL dan penyempurnaan regulasi.

Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”

Kelima, penunjang IKNB, yakni penguatan lembaga dan profesi penunjang IKNB sebagai layer ke-2 pengawasan IKNB.

Keenam LKM, yaitu penataan pengaturan LKM sesuai ukuran kecil, menengah, dan besar. Terakhir, Dana Pensiun dengan melakukan penguatan investasi dana pensiun. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

12 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

1 hour ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago