Keuangan

Dorong Kinerja IKNB, OJK Fokus Jalankan 6 Kebijakan Ini Selama 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kinerja keuangan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga akhir 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK memprediksi tahun ini aset asuransi akan tumbuh 5% – 7%.

“Sementara, outstanding pembiayaan tumbuh 13% – 15%, dan aset dana pensiun tumbuh 5% – 7%,” kata Ogi, dalam “Executive Lecturer – Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diselenggarakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Dalam paparannya, Ogi juga menjelaskan bahwa jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023 berjumlah 1.274 entitas dengan 122 entitas di antaranya menjalankan prinsip syariah. Adapun total aset sektor IKNB per Mei 2023 sebesar Rp3.171,62 triliun atau meningkat 7,88%.

OJK Jalankan 6 Kebijakan IKNB

Selain itu, tahun ini OJK akan fokus menjalankan kebijakan terhadap masing-masing IKNB. Pertama, asuransi, yakni melakukan penguatan permodalan asuransi, penguatan governance dan risk management, penguatan ekosistem secara end-to-end, best practices dan international standard.

Kedua, Multifinance, dengan melakukan penyempurnaan pengaturan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Ketiga, Modal Ventura, yakni penataan kegiatan usaha PMV sesuai core business (a.l. penyertaan modal, pengelolaan dana ventura dan pembiayaan UMKM).

Keempat, SUI Generis, melakukan penguatan pengaturan dan pengawasan pada lembaga sui generis. Kelima, fintech P2P lending dengan melakukan penataan kegiatan usaha fintech P2PL dan penyempurnaan regulasi.

Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”

Kelima, penunjang IKNB, yakni penguatan lembaga dan profesi penunjang IKNB sebagai layer ke-2 pengawasan IKNB.

Keenam LKM, yaitu penataan pengaturan LKM sesuai ukuran kecil, menengah, dan besar. Terakhir, Dana Pensiun dengan melakukan penguatan investasi dana pensiun. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

2 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

3 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

4 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

4 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

7 hours ago