Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) di Semarang. Dalam pagelaran ini OJK secara intensif mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, bahwa selama ini, OJK bersama industri keuangan syariah telah merencanakan berbagai program-program sosialisasi dan komunikasi keuangan syariah yang akan dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia seperti pagelaran Keuangan Syariah Fair di Semarang ini.
“OJK sangat mendukung pengembangan keuangan syariah dan salah satunya diwujudkan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS),” ujar Muliaman dalam keterangannya di Semarang, Jumat, 12 Mei 2017.
Kegiatan Keuangan Syariah Fair ini, merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana penyampaian informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat untuk berinteraksi dengan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Keuangan Syariah Fair diselenggarakan dengan format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB Syariah yang terdiri dari asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah dan pegadaian syariah yang akan mengenalkan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah.
Muliaman mengatakan, melihat laju pertumbuhannya, industri keuangan syariah akan mampu berkembang secara berkelanjutan, karena peran industri keuangan syariah semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional.
“Terdapat hubungan timbal balik antara pengembangan industri keuangan syariah dengan kesejahteraan masyarakat. Kita meyakini bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan industri keuangan syariah akan semakin meningkat,” ucapnya.
Berdasarkan data OJK per 28 Februari 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp897,1 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp355,9 triliun, IKNB syariah sebesar Rp90,08 triliun dan pasar modal syariah mencapai sebesar Rp451,2 triliun). Jika dibandingkan dengan total industri keuangan, maka industri keuangan syariah sudah mencapai market share sebesar 5,18 persen.
Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017 ini, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.
KSF di 2017 di Semarang digelar di Mal Paragon, Semarang pada 12-14 Mei 2017, yang akan diikuti oleh 40 pelaku industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 19 pelaku dari industri keuangan nonbank syariah, 13 bank syariah, serta 8 manajer investasi dan perusahaan sekuritas. Selain pameran produk dan jasa keuangan syariah, acara Keuangan Syariah Fair tersebut juga diramaikan penandatanganan nota kerja sama antarindustri keuangan syariah, talkshow dari industri keuangan syariah. (*)
Editor: Paulus Yoga