Moneter dan Fiskal

Dorong Investasi, RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Perluasan Transaksi Mata Uang Lokal

Jakarta – Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BoT) telah menyepakati harmonisasi Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines (LCTF OG) atau Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal.

Kesepakatan tersebut memperluas cakupan transaksi lintas batas. Jika sebelumnya hanya mengatur perdagangan barang, jasa, dan investasi langsung, kini cakupannya diperluas hingga transaksi investasi portofolio.

“Langkah ini menunjukkan komitmen ketiga negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi regional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca juga: DSN-MUI Telah Terbitkan 160 Fatwa Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Adapun penyelarasan pedoman operasional ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam fasilitasi transaksi mata uang lokal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Selain itu, harmonisasi ini juga mengonsolidasikan beberapa pedoman bilateral, sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien dan transparan bagi lembaga keuangan maupun penggunanya.

“Perluasan cakupan transaksi juga akan memberi kesempatan yang lebih besar bagi para investor untuk bertransaksi dalam mata uang lokal dan memitigasi risiko nilai tukar,” tambahnya.

Peran Perbankan dalam Implementasi LCTF

Sejalan dengan harmonisasi pedoman operasional dan perluasan cakupan transaksi tersebut, ketiga bank sentral mendorong bank-bank komersial yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendukung implementasi LCTF.

“Perbankan dimaksud akan berperan penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal,” imbuhnya.

Baca juga: Hadirkan Solusi Keuangan, Bank Mayapada dan Zurich Life Perpanjang Kerja Sama Bancassurance

Selain itu, perbankan juga akan mendapatkan manfaat berupa perluasan kapasitas dan jaringan lintas batas.

Penguatan ini diharapkan terus meningkatkan transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal di ketiga negara, sebagaimana tren peningkatan yang telah terjadi sejak implementasi LCTF pada awal 2018. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

3 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

4 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

5 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

6 hours ago