Petugas tengah melayani penukaran uang rusak di Bank Indonesia (BI), Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BoT) telah menyepakati harmonisasi Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines (LCTF OG) atau Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal.
Kesepakatan tersebut memperluas cakupan transaksi lintas batas. Jika sebelumnya hanya mengatur perdagangan barang, jasa, dan investasi langsung, kini cakupannya diperluas hingga transaksi investasi portofolio.
“Langkah ini menunjukkan komitmen ketiga negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi regional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca juga: DSN-MUI Telah Terbitkan 160 Fatwa Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Adapun penyelarasan pedoman operasional ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam fasilitasi transaksi mata uang lokal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain itu, harmonisasi ini juga mengonsolidasikan beberapa pedoman bilateral, sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien dan transparan bagi lembaga keuangan maupun penggunanya.
“Perluasan cakupan transaksi juga akan memberi kesempatan yang lebih besar bagi para investor untuk bertransaksi dalam mata uang lokal dan memitigasi risiko nilai tukar,” tambahnya.
Sejalan dengan harmonisasi pedoman operasional dan perluasan cakupan transaksi tersebut, ketiga bank sentral mendorong bank-bank komersial yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendukung implementasi LCTF.
“Perbankan dimaksud akan berperan penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal,” imbuhnya.
Baca juga: Hadirkan Solusi Keuangan, Bank Mayapada dan Zurich Life Perpanjang Kerja Sama Bancassurance
Selain itu, perbankan juga akan mendapatkan manfaat berupa perluasan kapasitas dan jaringan lintas batas.
Penguatan ini diharapkan terus meningkatkan transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal di ketiga negara, sebagaimana tren peningkatan yang telah terjadi sejak implementasi LCTF pada awal 2018. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More