Petugas tengah melayani penukaran uang rusak di Bank Indonesia (BI), Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BoT) telah menyepakati harmonisasi Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines (LCTF OG) atau Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal.
Kesepakatan tersebut memperluas cakupan transaksi lintas batas. Jika sebelumnya hanya mengatur perdagangan barang, jasa, dan investasi langsung, kini cakupannya diperluas hingga transaksi investasi portofolio.
“Langkah ini menunjukkan komitmen ketiga negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi regional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca juga: DSN-MUI Telah Terbitkan 160 Fatwa Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Adapun penyelarasan pedoman operasional ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam fasilitasi transaksi mata uang lokal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain itu, harmonisasi ini juga mengonsolidasikan beberapa pedoman bilateral, sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien dan transparan bagi lembaga keuangan maupun penggunanya.
“Perluasan cakupan transaksi juga akan memberi kesempatan yang lebih besar bagi para investor untuk bertransaksi dalam mata uang lokal dan memitigasi risiko nilai tukar,” tambahnya.
Sejalan dengan harmonisasi pedoman operasional dan perluasan cakupan transaksi tersebut, ketiga bank sentral mendorong bank-bank komersial yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendukung implementasi LCTF.
“Perbankan dimaksud akan berperan penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal,” imbuhnya.
Baca juga: Hadirkan Solusi Keuangan, Bank Mayapada dan Zurich Life Perpanjang Kerja Sama Bancassurance
Selain itu, perbankan juga akan mendapatkan manfaat berupa perluasan kapasitas dan jaringan lintas batas.
Penguatan ini diharapkan terus meningkatkan transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal di ketiga negara, sebagaimana tren peningkatan yang telah terjadi sejak implementasi LCTF pada awal 2018. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More