Dorong Industri Syariah, Muamalat Institute Gandeng LSP BEKSYA

Dorong Industri Syariah, Muamalat Institute Gandeng LSP BEKSYA

Jakarta – Muamalat Institute melakukan penandatanganan MoU, dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) secara daring. Dengan kerja sama ini, Muamalat Institute berharap akan terjalin hubungan antara lembaga serta memberikan kontribusi dalam peningkatan literasi dan kompetensi Industri Syariah.

Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen dari kedua institusi untuk terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam memajukan perekonomian Syariah.

“Ini merupakan satu aliansi strategis buat kami di Muamalat Institute, bahwa industri keuangan syariah di Indonesia mengalami sebuah trust. Kenapa harus beraliansi secara strategis, karena menurut kajian di tahun 2022 ini, ada kurang lebih sekitar 500 triliun bisnis potensial yang akan datang dari industri keuangan syariah yang terdiri dari beberapa sektor industri,” ujar Anton pada keterangan tertulisnya di Jakarta.

Ia menambahkan, Muamalat Institute ingin agar Industri Keuangan Syariah makin inklusif, dengan menghadirkan literasi keuangan syariah. Langkah ini didukung dengan menghadirkan orang-orang yang kompeten. Sinergi Muamalat dan LSP BEKSYA akan menjadi sebuah langkah nyata dalam memajukan industri syariah.

Ketua Dewan Pengarah LSP BEKSYA Abdul Aziem yang mewakili Direktur Eksekutif LSP BEKSYA Alpian Saputra mengatakan, kerja sama dengan Muamalat Institute ini berlaku untuk jangka panjang. Ia optimis meski marketshare industri ekonomi syariah masih kecil, namun perkembangannya terus tumbuh. Ekonomi halal di Indonesia yang menjadi ecosystem Industri Syariah juga tengah tumbuh pesat.

“Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dan Bank Muamalat Indonesia hadir sebagai pelopor kebangkitan ekonomi syariah, butuh untuk bersinergi dengan semua pihak untuk merangkul dan memajukan ekonomi syariah dinegara kita tercinta,” katanya. (*)

Related Posts

News Update

Top News