Muliaman menjelaskan, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, memiliki peran yang sangat strategis, bukan saja dalam tugas stabilitas sektor keuangan tetapi juga pengembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.
”Berbagai program strategis dalam membuka akses keuangan, yang sudah berjalan seperti program Laku Pandai, Jaring, Simpel, Penyaluran KUR dan kredit Perbankan maupun pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah, saya minta untuk terus dioptimalkan. Begitu juga dengan beberapa inisiatif baru seperti model pembiayaan Fintech (peer to peer lending), pembiayaan UKM melalui pasar modal serta Program Pendampingan Inklusi,” ujarnya.
Di bidang pengawasan industri jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB), di Jabar beroperasi 7 Bank Umum yang berkantor pusat di Bandung, 240 BPR yang tersebar di Jawa Barat, 30 Perusahaan Emiten dan 32 Kantor Perusahaan Efek, serta IKNB yang mempunyai kantor pusat di Jawa Barat yaitu 22 Dana Pensiun, 3 Perusahaan Modal Ventura, 2 Perusahaan Pembiayaan, 1 Perusahaan Penjaminan dan 14 Lembaga Keuangan Mikro.
Data OJK mencatat kinerja industri perbankan di Jawa Barat dalam 3 tahun terakhir mengalami perkembangan yang positif ditunjukkan dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 12,47%, DPK sebesar 12,26%, serta kredit yang disalurkan sebesar 11,44% per tahunnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)