Jakarta – ICDX Group melalui anak usahanya yang bergerak dalam ekosistem perdagangan karbon, Indonesia Climate Exchange (ICX) memfasilitasi perdagangan perdana renewable energy certificate (REC).
Renewable Energy Certificate yang diperdagangan secara sukarela bersumber dari pembangkit listrik tenaga panas bumi dan pembangkit listrik ternaga mikrohidro. Ini juga menjadi langkah nyata ICDC dalam mendukung dekarbonisasi.
Perdagangan ini mencakup transaksi Renewable Energy Certificate sebanyak 1.050 MWh (megawatt hour), dengan harga pembukaan lelang Rp35.000 per MWh. Lelang ditutup di harga Rp38.000 per MWh, atau naik 8,57%.
Baca juga: POJK Bursa Karbon Bakal Dirilis Pekan Depan, Ini Bocorannya!
Transaksi ini sekaligus membuktikan bahwa pelaku pasar bisa memperdagangkan instrumen iklim berbasis pasar melalui platform yang efektif, efisien dan terbuka.
Adapun kenaikan harga pada penutupan lelang mengindikasikan adanya peningkatan permintaan.
REC adalah sertifikat yang membuktikan bahwa setiap MWh listrik yang diproduksi bersumber dari pembangkit listrik non-fosil, seperti pembangkit tenaga air, tenaga angin, tenaga surya, panas bumi ataupun pembangkit berbasis bioenergi.
CEO ICDX Group, Nursalam, mengatakan, perdagangan REC di ICX dapat menjadi sebuah solusi berbasis pasar untuk memberikan insentif ekonomi kepada para pelaku pasar dan investor energi terbarukan.
Melalui platform seperti ICX, pelaku industri mendapat kemudahan dalam hal akses pasar, serta perdagangan yang akuntabel dan transparan.
“Hal ini tentunya membuka ruang bagi korporasi untuk dapat melakukan transisi menuju operasional rendah karbon. ICDX Group akan terus mendorong upaya dekarbonisasi melalui demokratisasi perdagangan karbon. Harapan kami, tentunya apa yang telah kami jalankan ini, kedepannya bisa direplikasi untuk instrumen iklim lainnya seperti perdagangan karbon dengan skala yang lebih luas,” ujarnya di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Nursalam menegaskan, pengurangan emisi karbon adalah tanggung jawab bersama. ICDX Group mengapresisasi pihak yang berpartisipasi dalam perdagangan REC ini. Ke depan, pihaknya akan terus mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam program ini.
Sementara, Megain Widjaja, CEO Indonesia Climate Exchange (ICX) menambahkan, sebelum secara resmi memfasilitasi perdagangan REC sukarela ini, ICX sudah melalui fase percobaan dan penyelarasan sesuai dengan standar global, baik dalam hal teknologi dan ekosistem.
“ICX berkomitmen untuk terus mengembangkan ruang lingkup instrumen iklim lainnya agar dapat menjadi platform yang dapat dimanfaatkan bagi pemerintah dan para pelaku industri menuju operasional rendah emisi karbon,” tambahnya.
Baca juga: POJK Terbit, OJK: Entitas yang Berminat jadi Penyelenggara Bursa Karbon Segera Daftar
Dengan keberhasilan transaksi REC ini, ICX bisa menjadi model baru penerapan transaksi instrumen iklim, khususnya perdagangan karbon secara luas.
Pengembangan perdagangan instrumen iklim ini memerlukan sinergi antar pelaku dan pemerintah agar dapat mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) secara unconditional sebesar 31,89% dan target conditional sebesar 43.2% dengan mekanisme Business as Usual (BaU) pada 2030.
“Kami mengundang seluruh stakeholders untuk dapat bersama-sama melakukan upaya penurunan emisi karbon” imbuh Megain. (*) Ari Astriawan