Dongkrak Produksi, Kemenperin Akan Revisi Pajak Otomotif

Dongkrak Produksi, Kemenperin Akan Revisi Pajak Otomotif

Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk merevisi struktur perpajakan industri otomotif kendaraan jenis sedan guna menggenjot angka produksi otomotif.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara peluncuran CNBC Indonesia di Hotel Raffles Jakarta. Dirinya menambahkan, pihaknya sudah mengajukan revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk produk mobil jenis sedan ke Kementerian Keuangan.

“Kami akan revisi untuk struktur pajak otomotif termasuk Penjualan atas Barang Mewah sudah kami masukan ke Kementerian Keuangan sehingga sedan tidak lagi jadi barang mewah,” kata Airlangga di Hotel Raffles Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

Baca juga: Kemenperin Genjot Pengembangan IKM Dengan E-Smart IKM

Dirinya berharap, dengan adanya revisi pajak tersebut dapat mendongkrak angka utilitas produksi otomotif nasional. Dirinya juga menilai, saat ini produsen otomotif sudah mulai tidak tertarik untuk memproduksi mobil sedan akibat aturan pajak yang membuat harga jual melambung.

“Ini akan mendorong utilitas produksi di otomotif, dari saat ini sekitar 1,4 juta hingga 1,5 juta unit. Kalau ini bisa dilakukan, kita akan punya kapasitas untuk ekspansi,” tambah Airlangga.

Dirinya berharap, revisi peraturan pajak sedan tersebut dapat rampung pada kuartal I tahun ini agar dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2018. (*)

Related Posts

News Update

Top News