Dongkrak Produk Domestik, Kadin Usulkan Intensif Pajak

Dongkrak Produk Domestik, Kadin Usulkan Intensif Pajak

Jakarta– Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani,  menyayangkan fenomena banyaknya seller atau penjual online di platform e-commerce digital yang menjual barang dari luar negeri.

Dirinya menyebut, merujuk pada data idEA (Indonesian E-Commerce Association), tercatat hanya 6-7 persen kontribusi produk lokal yang dijual di online market place.

“Di E-Commerce sendiri tercatat hanya 6-7 persen yang menjual barang dalam negeri, selebihnya menjual produk asing. Ini secara langsung dan tidak langsung market place online memasarkan produk asing, ini data baru angka Januari 2018 menurut idEA,” ungkap Rosan saat menjelaskan paparannya di acara simposium nasional “Sistem Perekonomian Indonesia: Peluang dan Tantangan Ekonomi Pasar Pancasila” di Hotel Bidakara Jakarta, Senin 19 Febuari 2018.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemerintah untuk dapat melakukan insentif fiskal berupa keringanan pajak bagi para penjual (seller) yang menawarkan produk lokal.

Baca juga: Kadin Targetkan Ekspor RI Meningkat 500%

“Bagaimana membuat kebijakan bukan hanya untuk menyeimbangkan tapi kebijakan dan policy yang diharapkan harus bersifat intensif tidak paksaan harus menjual produk nasional. Salah satunya intensif perpajakan untuk barang produk lokal dan daerah misalnya ini penting,” tambah Rosan.

Dirinya mengatakan, dengan kebijakan yang seimbang dapat meningkatkan kepercayaan para pengusaha terhadap pemerintah, dan juga dapat meningkatkan angka penjualan produk domestik di era pemerataan ekonomi secara digital. (*)

Related Posts

News Update

Top News