Jakarta – Dompet Dhuafa menggandeng dua perusahaan sekuritas yakni Philip Sekuritas dan Panin Sekuritas untuk meluncurkan wakaf saham. Kedua sekuritas ini sudah terjamin dan terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS) yakni sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
Adapun peluncuran wakaf saham ini oleh Dompet Dhuafa dan dua sekurita ini sejalan dengan pasar modal syariah yang kian terus berkembang. Dengan tujuan membantu sesama dan berbuat kebaikan, wakaf saham pun hadir menjadi salah satu produk yang cukup diminati masyarakat. Mekanisme dari wakaf saham ini yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas.
Kemudian, perusahaan sekuritas mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah. Sementara ini Dompet Dhuafa akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi.
“Peluncuran Wakaf Saham ini memiliki peran penting untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat menjadi pilihan alternatif untuk investor bisa berbagi melalui instrumen saham,” ujar GM Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P Manullang, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungannya berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf. Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fauzi menambahkan, Dengan peluncuran wakaf saham ini, maka pasar modal syariah tentu menjadi pasar modal yang tidak hanya menyediakan sarana untuk investasi di dunia saja, namun juga menyediakan sarana untuk amal jariyah dalam bekal di ke akhirat nanti. Potensi untuk pasar modal syariah ditambah juga dengan potensi wakaf sangatlah besar.
“Kami mencatat potensi wakaf sangat besar dan mudah mudah ini langkah kita untuk pasar modal kita sumber wakaf yang potensial berdasarkan data kami 18 november 2019 jumlah saham syariah telah meningkat sebesar 76% sejak 2011 , dari semula 237 saham menncapai 419 saham syariah atau berdominasi 63 % yang tercatat di BEI. kami mengucapkan selamat atas peluncuran pelayanan wakaf saham hari ini,” ucapnya.
Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan perwakafan di Indonesia. Melihat masyarakat masih banyak yang berpaham bahwa wakaf hanya masjid, makam dan madrasah, kini wakaf bisa melalui saham. Ke depan, Dompet Dhuafa bersama Sekuritas akan mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham. (*)