Moneter dan Fiskal

DJP Pastikan Coretax Tak Ganggu Penerimaan Negara Meski Hadapi Kendala

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa implementasi sistem inti administrasi perpajakan baru, yakni Coretax, tidak akan mengganggu kolektivitas penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

DJP menegaskan bahwa meskipun implementasi Coretax menghadapi berbagai tantangan, sistem teknologi informasi (IT) apapun yang digunakan tidak akan memengaruhi penerimaan pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan, tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun anggaran 2025,” ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin 10 Februari 2025.

Baca juga: Coretax Belum Stabil, DPR dan Ditjen Pajak Sepakat Gunakan Dual Sistem Perpajakan

Lebih lanjut, DJP juga telah menyiapkan roadmap implementasi Coretax dengan pendekatan berbasis risiko terendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sistem baru berjalan dengan baik tanpa menghambat layanan kepada Wajib Pajak.

Menurut Misbakhun, sebagai bagian dari penyempurnaan sistem Coretax, DJP juga diwajibkan memperkuat keamanan siber (cyber security). Keamanan sistem menjadi prioritas utama agar data perpajakan tetap terlindungi dari ancaman siber yang berpotensi mengganggu operasional dan merusak kepercayaan publik.

Baca juga: Bos BPKH Sudah Kantongi Investor Baru Bank Muamalat, Ini Bocorannya!

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, DJP akan melaporkan perkembangan implementasi Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem baru berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kendala yang dapat menghambat penerimaan negara.

“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

22 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago