Moneter dan Fiskal

DJP Pastikan Coretax Tak Ganggu Penerimaan Negara Meski Hadapi Kendala

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa implementasi sistem inti administrasi perpajakan baru, yakni Coretax, tidak akan mengganggu kolektivitas penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

DJP menegaskan bahwa meskipun implementasi Coretax menghadapi berbagai tantangan, sistem teknologi informasi (IT) apapun yang digunakan tidak akan memengaruhi penerimaan pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan, tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun anggaran 2025,” ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin 10 Februari 2025.

Baca juga: Coretax Belum Stabil, DPR dan Ditjen Pajak Sepakat Gunakan Dual Sistem Perpajakan

Lebih lanjut, DJP juga telah menyiapkan roadmap implementasi Coretax dengan pendekatan berbasis risiko terendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sistem baru berjalan dengan baik tanpa menghambat layanan kepada Wajib Pajak.

Menurut Misbakhun, sebagai bagian dari penyempurnaan sistem Coretax, DJP juga diwajibkan memperkuat keamanan siber (cyber security). Keamanan sistem menjadi prioritas utama agar data perpajakan tetap terlindungi dari ancaman siber yang berpotensi mengganggu operasional dan merusak kepercayaan publik.

Baca juga: Bos BPKH Sudah Kantongi Investor Baru Bank Muamalat, Ini Bocorannya!

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, DJP akan melaporkan perkembangan implementasi Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem baru berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kendala yang dapat menghambat penerimaan negara.

“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

10 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

11 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

11 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

12 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

13 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

13 hours ago