Ilustrasi: Lapor pajak SPT. (Foto: istimewa)
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 6 Maret 2025 sebanyak 6,7 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan angka tersebut mencapai 33,88 persen dari total wajib pajak SPT.
Baca juga: Coretax Bermasalah, Ekonom UGM Prediksi Pajak Negara Lesu
“Angka tersebut terdiri dari 6,5 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 201 ribu SPT Tahunan badan,” kata Dwi dikutip, Jumat, 7 Maret 2025.
Dwi menyampaikan, jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 hingga 6 Maret 2025 ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 6,5 juta SPT Tahunan PPh pada 6 Maret 2024.
Baca juga: Penerimaan Pajak Digenjot, Prabowo Incar Tax Ratio 15 Persen pada 2029
Dwi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id. Di mana batas waktu bagi orang pribadi berakhir di 31 Maret 2025.
“Mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More