News Update

DJKN Lelang 69 Barang Gratifikasi Sitaan KPK

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) kembali akan melaksanakan lelang barang dengan total barang sebanyak 69 barang. Ke-69 barang tersebut berasal dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai dengan rilis yang diterima Infobank, barang yang dilelang antara Iain, Iphone 6 (64 dan 16 GB), Ipad Mini, Pena Mountblanc, HP Samsung Type Galaxy A8, A7 dan S7 Edge, Tablet Samsung A with S Pen, TV LCD 32 inch, serta laptop.

Selain barang-barang elektronik tersebut, terdapat pula beberapa barang lain seperti emas 24 karat seberat 108,2 gram, parcel tea set, sprei, sarung, Ipod Nano, Raised Cooler Buttoned Cardigan, Parfum, Tas Wanita, Lego Ninja 660, MBF 02 Strike Rouge and Sky Grasper, Kerudung, dinnerware set, voucher belanja, sepeda gunung, gelang emas bayi, sabuk, tempat tidur bayi, dining set, kain tenun, kopiah, kain, dan bahan pakaian batik.

Proses lelang barang gratifikasi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta ll yang merupakan kantor vertikal DJKN pada 16 Oktober 2017. Pelaksanaan lelang juga dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang Internet (E Auction) dengan cara closed bidding di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Peminat lelang, menurut DJKN, akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang pada hari kerja sejak pengumuman ini terbit sampai hari Jumat, 13 Oktober 2017 di Ruang Rapat Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI).

Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Dengan asumsi peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah dan kondisi barang yang akan dilelang.

Penerimaan dari hasil penjualan lelang ini selanjutnya akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Suheriadi

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago