OJK Resmikan Gedung Purwokerto
Jakarta–Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kembali diadakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna meminta tanggapan untuk pemilihan calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.
Pada RDPU yang diselenggarakan pada hari ini, Rabu, 31 Mei 2017, Komisi XI DPR mengundang para pakar serta ekonom untuk dimintai pendapatnya mengenai calon DK OJK.
“Kami, di Komisi XI ingin meminta masukan dari Bapak Ibu terkait pemilihan Dewan Komisioner OJK. Masukan ini bisa menjadi bahan pertinbangan kami,” ujar Marwan selaku wakil ketua Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen DPR-RI Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Rapat ini dihadiri oleh 11 anggota Komisi XI termasuk Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, dan Wakil Ketua Komisi XI, Marwan Cik Hasan. Pada RDPU hari ini juga turut mengundang pakar ekonomi diantaranya Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati, dan Ekonom dari Asosiasi Peneliti Ekonomi Politik Indonesdia Salamuddin Daeng. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More