News Update

Ditjen Pajak Tunda Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit

Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan klarifikasi atas beberapa pemberitaan di media massa, khususnya terkait permintaan data transaksi kartu kredit di perbankan.

Mengutip rilis yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 31 Maret 2017, ada tiga poin yang disampaikan. Berikut poin-poinnya.

1.     Terkait penyampaian data transaksi kartu kredit

Kewajiban penyampaian data transaksi kartu kredit oleh penyelenggara kartu kredit kepada Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 dengan penyampaian data pertama kali telah dilakukan untuk periode Mei 2016. Dalam perkembangan selanjutnya, setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak diundangkan pada 1 Juli 2016 kewajiban tersebut ditunda hingga selesainya periode Amnesti Pajak.

Namun demikian walaupun kesempatan masyarakat mengikuti program Amnesti Pajak berakhir pada 31 Maret 2017, namun pelaksanaan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak, khususnya implementasi pasal 18, baru berlaku setelah program Amnesti Pajak berakhir.

Oleh karena itu, ditegaskan bahwa Ditjen Pajak belum akan meminta data transaksi kartu kredit, tetapi akan fokus pada pengumpulan data harta dalam rangka implementasi Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago