News Update

Ditjen Pajak Tunda Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit

3.    Terkait jam layanan bank dan pos persepsi untuk penyetoran penerimaan negara

Untuk memfasilitasi Wajib Pajak yang akan melakukan penyetoran penerimaan negara, khususnya pembayaran uang tebusan Amnesti Pajak pada hari ini, Menteri Keuangan telah meminta Bank dan Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara hingga pukul 21.00 waktu setempat

Wajib Pajak diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan tersebut.(*)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

PLN Jaga Keandalan Listrik di Tengah WFH, Ini Layanan yang Disiapkan

Poin Penting PLN menjamin pasokan listrik tetap andal selama kebijakan WFH di tengah meningkatnya aktivitas… Read More

10 hours ago

Managing in Crisis

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 DUNIA sedang menghadapi… Read More

10 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai karena gagal melakukan penyehatan meski telah… Read More

11 hours ago

Coretax: Tantangan Digitalisasi Pajak Indonesia

Oleh Wilson Arafat, Bankir Senior BAYANGKAN sejenak, seorang pemilik usaha kecil di kota kabupaten. Dia… Read More

11 hours ago

Chubb Life Dorong Penetrasi Asuransi Kesehatan Lewat Produk Penyakit Kritis

Poin Penting Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection untuk meningkatkan penetrasi… Read More

11 hours ago

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

11 hours ago