3. Terkait jam layanan bank dan pos persepsi untuk penyetoran penerimaan negara
Untuk memfasilitasi Wajib Pajak yang akan melakukan penyetoran penerimaan negara, khususnya pembayaran uang tebusan Amnesti Pajak pada hari ini, Menteri Keuangan telah meminta Bank dan Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara hingga pukul 21.00 waktu setempat
Wajib Pajak diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan tersebut.(*)