Ditengah Pandemi Covid-19, DPK Perbankan Masih Tumbuh 7,98%

Ditengah Pandemi Covid-19, DPK Perbankan Masih Tumbuh 7,98%

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, kepercayaan masyarakat masih tetap tinggi dalam mempercayakan dana mereka untuk disimpan di perbankan. Secara umum, LPS mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) masih dapat tumbuh 7,98% (YoY) hingga April 2020 meski sedikit melambat bila dibandingkan dengan bulan Maret 2020.

“Memang mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi namun secara angka masih tumbuh. Dilihat pertumbuhannya menunjukkan bahwa DPK kita masih relatif cukup aman secara yoy DPK masih tumbuh 7,98% (YoY) berapa data yang terbaru memang sedikit melambat dibandingkan dengan bulan Maret 9,66% (YoY),” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah melalui video conference di Jakarta, Senin 11Mei 2020.

Dirinya menyampaikan, dari angka tersebut pertumbuhan komponen tabungan tercatat masih cukup tinggi sebesar 10,2% di tengah pandemi covid-19. Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan bulan Maret lalu yakni 9,5%. Halim menambahkan, untuk rekening giro terdapat sedikit penurunan sebesar 9,77% pada April 2020.

Hal tersebut, kata dia, kemungkinan besar terjadi akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok maupun pembayaran dividen perusahaan-perusahaan. “Di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang memang agak mundur yang diberikan keringanan oleh pemerintah,” sambungnya.

Sementara itu, untuk pergerakan suku bunga masih menunjukkan penurunan, menurutnya hal ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI) serta langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh Bank Indonesia yang dilakukan beberapa waktu lalu.

LPS juga mencatat bahwa pada akhir triwulan I 2020 deposito rupiah rata-rata menurun 20 basis poin menjadi 5,5% dan LPS memantau kondisi ini terus turun selama bulan April hingga awal Mei.

“Sementara hal yang sama juga terlihat pada suku bunga valuta asing yang juga menurun mencapai sekitar sekarang nilai angkanya 1,01% selama tahun 2020 seperti diketahui telah menurunkan 50 basis poin sekarang menjadi 5,7%,” pungkas Halim. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News