Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan lima orang terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim.
Ia ditahan bersama keempat tersangka lainnya yakni Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Hendrisman Rahim sendiri bukan orang baru di dunia Asuransi. Ia menjabat sebagai pemimpin Jiwasraya sejak Januari 2008 dan menjabat dua periode hingga awal 2018.
Pria kelahiran 18 Oktober 1955, Palembang, Sumatera Selatan, ini pernah juga bekerja di salah satu perusahaan asuransi, yakni PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO).
Selain itu, Hendrisman pernah studi di Ball State University, Muncie-Indiana, Amerika Serikat (AS) dan meraih gelar Master of Art dalam bidang Aktuaria. Dia juga sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia, ketua Majelis Persatuan Aktuaris Indoensia, serta ketua Yayasan Asuransi Indonesia.
Bagaimana dengan harta kekayaan lelaki Alumni Universitas Indonesia (UI) program ilmu matematika ini?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018, Hendrisman memiliki harta sebanyak Rp17.354.585.093.
Bila dirinci, aset Hendrisman berupa 4 properti yang tersebar di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Pusat. Total aset propertinya senilai Rp3.863.079.000.
Lalu, Hendrisman punya 8 kendaraan mewah, terdiri dari 5 mobil mewah dari bermacam pabrikan dan 3 motor gede. Total kendaraan mewah miliknya senilai Rp2.850.000.000.
Harta Hendrisman lainnya berupa aset bergerak senilai Rp700.000.000, surat berharga sebanyak Rp3.319.635.000. Lalu ada simpanan senilai Rp5.971.871.093, dan harta lainnya sejumlah Rp650.000.000. (*)