Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai, banyaknya regulasi yang mesti diikuti oleh perusahaan BUMN telah berdampak pada kinerja BUMN yang lambat. Diharapkan aparat hukum bisa memberikan kelonggaran aturan bagi jajaran direksi perusahaan pelat merah dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan proyek prioritas negara.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan, permintaan pelonggaran aturan bagi direksi BUMN tersebut untuk mendorong percepatan pelaksanaan proyek prioritas pemerintah. Kondisi tersebut, telah memicu kekhawatiran bagi direksi BUMN untuk memutuskan pengerjaan proyek yang menggunakan keuangan negara.
“Aturan yang dipegang BUMN sangat rigid (kaku). Karena jika ada sedikit salah, ini dianggap menyalahgunakan atau merugikan keuangan negara. Jadi dalam pengambilan keputusan agak lamban. Tidak seperti swasta yang cepat,” ujar Gatot, di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.
Lebih lanjut dia menyatakan, bahwa sejauh ini Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi dengan lembaga peradilan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami selalu datangi aparat penegak hukum, supaya mereka welcome. Tetapi, regulasi kita memang terlalu banyak dan rerlalu rigid,” tukas Gatot.
Oleh sebab itu, dia berharap, ada aturan khusus dari penegak hukum yang bisa mengamankan keputusan direksi BUMN dari jerat perdata, pidana maupun korupsi. Untuk mewujudkan ini, Kementerian BUMN membutuhkan pendampingan dari lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Diharapkan manajemen direksi bisa aman dalam menambil keputusan. Jadi, ini PR (pekerjaan rumah) bagi kami. Tetapi, dengan tidak mengurangi program kami hingga 2019,” tutup Gatot. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More