Categories: Nasional

Dispensasi Hukum Bagi Direksi BUMN

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai, banyaknya regulasi yang mesti diikuti oleh perusahaan BUMN telah berdampak pada kinerja BUMN yang lambat. Diharapkan aparat hukum bisa memberikan kelonggaran aturan bagi jajaran direksi perusahaan pelat merah dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan proyek prioritas negara.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan, permintaan pelonggaran aturan bagi direksi BUMN tersebut untuk mendorong percepatan pelaksanaan proyek prioritas pemerintah. Kondisi tersebut, telah memicu kekhawatiran bagi direksi BUMN untuk memutuskan pengerjaan proyek yang menggunakan keuangan negara.

“Aturan yang dipegang BUMN sangat rigid (kaku). Karena jika ada sedikit salah, ini dianggap menyalahgunakan atau merugikan keuangan negara. Jadi dalam pengambilan keputusan agak lamban. Tidak seperti swasta yang cepat,” ujar Gatot, di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.

Lebih lanjut dia menyatakan, bahwa sejauh ini Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi dengan lembaga peradilan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami selalu datangi aparat penegak hukum, supaya mereka welcome. Tetapi, regulasi kita memang terlalu banyak dan rerlalu rigid,” tukas Gatot.

Oleh sebab itu, dia berharap, ada aturan khusus dari penegak hukum yang bisa mengamankan keputusan direksi BUMN dari jerat perdata, pidana maupun korupsi. Untuk mewujudkan ini, Kementerian BUMN membutuhkan pendampingan dari lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Diharapkan manajemen direksi bisa aman dalam menambil keputusan.  Jadi, ini PR (pekerjaan rumah) bagi kami. Tetapi, dengan tidak mengurangi program kami hingga 2019,” tutup Gatot. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

1 hour ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

5 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

10 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

14 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

14 hours ago