Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (kiri) berbincang bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Herwin Bustaman (kanan) dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. Hurriyah El Islamy, LLB (hons), MCL, Ph.D (tengah) dalam diskusi tentang Bahasan Perbankan Syariah bertema “Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan CIMB Niaga Syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Insan perbankan syariah di Indonesia dan ASBISINDO mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Induk di tahun 2023. Kewajiban spin-off UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50% atau lebih dari Bank Induknya.
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More
Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More
Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More
Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More