Diskusi Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah

Diskusi Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (kiri) berbincang bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Herwin Bustaman (kanan) dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. Hurriyah El Islamy, LLB (hons), MCL, Ph.D (tengah) dalam diskusi tentang Bahasan Perbankan Syariah bertema “Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan CIMB Niaga Syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Insan perbankan syariah di Indonesia dan ASBISINDO mendukung  Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Induk di tahun 2023. Kewajiban spin-off UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50% atau lebih dari Bank Induknya.

Related Posts

News Update

Top News