Rapat Komisi II DPR RI
Jakarta – Komisi II DPR RI sepakat mengubah pagu alokasi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Adapun keputusan rapat dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Dalam Raker tersebut, telah hadir sebanyak 8 Kementerian/Lembaga mitra komisi II DPR RI hadir untuk melaporkan efisiensi anggaran yang telah dihitung.
“Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden no 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025,” kata Rifqinizamy.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Bisa Lebih Optimal, Ini Saran CELIOS
Editor: Galih Pratama
Poin Penting HRTA meluncurkan aplikasi HRTA Gold sebagai platform jual beli emas dan perhiasan fisik… Read More
Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More
Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More
Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,56 persen ke level 7.878,22 pada awal perdagangan (3/2), dengan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada Selasa (3/2/2026), baik produk Galeri24, UBS,… Read More