Rapat Komisi II DPR RI
Jakarta – Komisi II DPR RI sepakat mengubah pagu alokasi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Adapun keputusan rapat dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Dalam Raker tersebut, telah hadir sebanyak 8 Kementerian/Lembaga mitra komisi II DPR RI hadir untuk melaporkan efisiensi anggaran yang telah dihitung.
“Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden no 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025,” kata Rifqinizamy.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Bisa Lebih Optimal, Ini Saran CELIOS
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More