Poin Penting
- DJBC melakukan reformasi total sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya, mencakup penguatan budaya organisasi, kinerja, pelayanan, serta fungsi pengawasan
- Bea Cukai meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk sistem pengawasan terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah praktik under invoicing
- Pada 2026, agenda reformasi dilanjutkan secara konsisten melalui peningkatan kompetensi SDM dan layanan.
Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh. Hal itu merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, upaya perbaikan tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kinerja, pelayanan serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara.
“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pembenahan secara menyeluruh,” kata Nirwala, dikutip, Selasa, 6 Januari 2026.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadikan setiap masukan publik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Baca juga: 20.289 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Pakai Coretax per 5 Januari 2026
Lebih lanjut, kata Nirwala, dari aspek pengawasan, Bea Cukai meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penguatan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan.
Salah satu fokusnya adalah pencegahan praktik under invoicing melalui pengembangan sistem yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Penindakan yang dilakukan selama ini diarahkan secara terukur dan konsisten untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” jelasnya.
Dalam satu tahun terakhir, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sarana dan prasarana pendukung pengawasan juga terus dilakukan.
Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan tersebut secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan.
“Hal itu sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai,” tandas Nirwala.
Sebelumnya, Purbaya mengancam DJBC segera memperbaiki kinerja di tengah citra publik yang kurang baik. Mantan Bos LPS tersebut mengungkapkan bahwa ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Bea Cukai.
Baca juga: OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital RI Tembus Rp44,55 Triliun
“Saya sudah minta waktu ke Presiden, satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, dikutip, Jumat 28 November 2025.
Purbaya juga memperingatkan jajaran Bea Cukai untuk bekerja secara profesional. Menurutnya, terdapat sekitar 16.000 pegawai yang terancam dirumahkan jika perbaikan internal gagal dilakukan.
“Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama










