Jakarta – Direktur Utama Bank Raya Kaspar Situmorang menilai, penggunaan regulasi berbasis teknologi (regulatory technology/ regtech) dalam Industri Jasa Keuangan (IJK) saat ini semakin penting. Selain memperkuat aspek keamanan dan kepatuhan, menurutnya, berbagai lembaga keuangan dunia juga berlomba-lomba dalam menerapkan Regtech.
Mengacu pada data PricewaterhouseCoopers (PWC), nominal nvestasi global pada Regtech di 2019 mencapai US$2,9 miliar dengan jumlah investasi sebanyak 145. Nominal transaksi ini memang menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai US$4,0 miliar namun jumlah investasinya tampak meningkat.
“Di satu sisi, saya rasa sekarang di seluruh dunia berlomba-lomba, terutama pada industri keuangan dalam berinvestasi di regtech ini dari 2015 hingga saat ini. Meski angka nominalnya ada penurunan, tetapi secara kuantitas dari perusahaan regtech yang di invest meningkat,” ucap Kaspar pada paparan virtualnya, Kamis, 31 Maret 2022.
Kaspar mencontohkan beberapa lembaga keuangan besar dunia sudah mulai berinvestasi pada Regtech. HSBC misalnya, perseroan membeli perusahaan Kyriba untuk mendeteksi anomali pada treasury. Hal sama juga dilakukan salah satu perusahaan investasi terbesar dunia, Goldman Sachs, dengan membeli perusahaan Digital Reasoning dimana mereka menggunakan AI untuk menganalisa perilaku manusia.
Kemudian di Inggris, perusahaan Barclays berinvestasi pada perusahaan Arcadia Soft untuk melakukan pengecekan intensif pada agunan proses pinjaman supaya terhindar dari risiko kredit buruk. Selain itu, Bank Santander juga berinvestasi pada perusahaan Socure yang melakukan verifikasi digital atau e-kyc dengan lebih cepat.
Saat ini Kaspar meyakini bahwa Regtech merupakan kunci bagi IJK untuk dapat berkembang dan mengelola basis nasabah besar. Ia juga optimis perkembangan pemain di industri Regtech semakin berkembang setiap tahunnya.
“Di Indonesia, kesiapan pemain di industri Regtech juga semakin banyak. Ini semua akan menciptakan warna baru bagi IJK Indonesia, sehingga kami di IJK semakin percaya diri. Saya rasa salah satu bagian dari Regtech, e-kyc adalah kunci untuk kita secara bangsa bisa melesat,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra