News Update

Dirjen Anggaran jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Begini Respons Kemenkeu

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus Jiwasraya. Isa diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan bahwa Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita tanggapannya satu kalimat kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.

Sementara, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan menjadi tersangka atas jabatannya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya

“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR,” jelas Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya.

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa Isa diduga terlibat dalam pembuatan program saving plan yang menyebabkan kerugian perusahaan asuransi Jiwasraya.

Dengan begitu, dia menyebut bahwa Dirjen Anggaran Kemenkeu tersebut diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atas perbuatannya tesebut, Isa ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Tak hanya Isa, Kejagung telah menetapkan 13 tersangka yang berasal dari korporasi dan enam orang terdakwa. Di antaranya mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Berikutnya, ada nama Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

15 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago