Ilustrasi Keuangan Syariah/Istimewa
Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang akan mendorong pembiayaan berbasis syariah pada UMKM.
Dalam pembentukan Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB ini, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.
Agus berpesan, agar Direktorat baru ini bisa melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini. Pertama, diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya. Penunjukkan personil tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait. Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More