“Hindari hal-hal yang tidak sesusai ketentuan perundangan-undangan agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri jangan sampai terjadi masalah hukum,” ujar Agus dalam keterangannya, di Jakarta.
Ditempat yang sama, Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial menambahkan, setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.
“Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada,” ucap Kemas.
Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.
“Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kita harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini,” katanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More