“Hindari hal-hal yang tidak sesusai ketentuan perundangan-undangan agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri jangan sampai terjadi masalah hukum,” ujar Agus dalam keterangannya, di Jakarta.
Ditempat yang sama, Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial menambahkan, setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.
“Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada,” ucap Kemas.
Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.
“Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kita harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini,” katanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More
Jakarta – Genderang “perang dagang” dimulai. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif… Read More
Jakarta – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 12 Maret 2025, PT Bank… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 3 April… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 2.167.702 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More