“Hindari hal-hal yang tidak sesusai ketentuan perundangan-undangan agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri jangan sampai terjadi masalah hukum,” ujar Agus dalam keterangannya, di Jakarta.
Ditempat yang sama, Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial menambahkan, setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.
“Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada,” ucap Kemas.
Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.
“Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kita harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini,” katanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama 1 ASN dan 1 pihak… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More