Ilustrasi Keuangan Syariah/Istimewa
Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang akan mendorong pembiayaan berbasis syariah pada UMKM.
Dalam pembentukan Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB ini, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.
Agus berpesan, agar Direktorat baru ini bisa melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini. Pertama, diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya. Penunjukkan personil tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait. Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More
Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More
Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More