Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang akan mendorong pembiayaan berbasis syariah pada UMKM.
Dalam pembentukan Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB ini, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.
Agus berpesan, agar Direktorat baru ini bisa melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini. Pertama, diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya. Penunjukkan personil tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait. Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Riset terbaru dari Inventure 2024 menunjukkan dampak judi online (judol) terhadap kelas menengah di Indonesia. Berdasarkan… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI optimistis hingga akhir 2024 akan… Read More
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI di kuartal III 2024 berhasil mencatat nilai… Read More
Jakarta – Bank Permata memberikan edukasi kepada murid Sekolah Dasar Negeri atau SDN Johar Baru 19 Pagi… Read More
Jakarta - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akhirnya buka suara terkait… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat kinerja keuangan yang solid.… Read More