Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang akan mendorong pembiayaan berbasis syariah pada UMKM.
Dalam pembentukan Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB ini, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.
Agus berpesan, agar Direktorat baru ini bisa melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini. Pertama, diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya. Penunjukkan personil tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait. Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Bali - PT Rintis Sejahtera (RINTIS) kembali menggelar acara “PRIMA Executive Gathering 2024”. Acara digelar… Read More
Jakarta - PT SGMW Multifinance Indonesia memperoleh fasilitas kredit pinjaman dari Deutsche Bank sebesar Rp170… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI di kuartal III 2024 mencatat… Read More
Jakarta - Torehan kinerja PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang tumbuh impresif berkelanjutan tak… Read More
Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan program Danamon Berdaya Mengusung Kesetaraan (DAYATARA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank optimistis mampu melanjutkan kinerja positifnya di… Read More