Sementara itu, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengungkapkan, dalam waktu dekat ia akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan juknis sebagaimana yang diinginkan Kemas. Sedangkan konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga Keuangan Syariah yang sudah ada, begitu juga dengan Dewan Syariah Nasional.
“Kita juga akan sosialisasi ke dinas, koperasi di daerah agar kita bisa memacu kerja kita dan direktorat syariah ini bisa tersosialisasi secara luas,” papar Zaenal.
Baca juga: KNKS Gencarkan Tiga Aksi Majukan Ekonomi Syariah
LPDB-KUMKM akan menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam menyalurkan dana bergulir terutama di daerah. Sehingga dengan demikian, pihaknya optimis sisa pinjaman syariah yang belum tersalurkan bisa terserap hingga akhir tahun ini.
“Kita akan speed up industri keuangan syariah di daerah supaya bisa memanfaatkan dana LPDB, sehingga penyerapan bisa optimal. Kita optimis,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga