News Update

Diperiksa KPK Soal Pajak, PaninBank Hormati Proses Hukum Yang Berlaku

Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PaninBank) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi perpajakan. Dalam dokumen yang beredar, bank yang dimiliki Mu’min Ali Gunawan ini tengah disidik oleh KPK sehubungan dengan kasus suap yang melibatkan oknum penjabat Direktorat Jenderal Pajak.

Menyikapi ini, manajemen PaninBank mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Maka dari itu, perseroan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” tulis keterangan PaninBank yang dikutip Minggu, 7 Maret 2021.

Manajemen PaninBank menyatakan, bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, pihaknya telab mengukuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Pihaknya mengklaim, bahwa selama ini PaninBank adalah perusahaan Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan.

Selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, pihaknya juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel. Maka, tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016.

“Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh Stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik,” tambah manajemen.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasalnya ada dua oknum pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus pajak tersebut. Kedua pejabat pajak tersebut diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan, termasuk diduga dari konsultan pajak PaninBank.

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tertanggal 10 Februari 2021 yang beredar di kalangan wartawan, nama PaninBank disebut sebagai pihak yang diperiksa. Adapun surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba BCA Syariah Naik 15,36 Persen Jadi Rp212 Miliar pada 2025

Poin Penting BCA Syariah mencetak laba bersih Rp212 miliar pada 2025, naik dari Rp183,7 miliar… Read More

6 hours ago

Siasat Adira Finance Antisipasi Kenaikan NPF Pasca Lebaran

Poin Penting Adira Finance mengakui tren musiman pasca Ramadan dan Lebaran hampir selalu diikuti kenaikan… Read More

6 hours ago

Masuk Tahap Lelang, Danantara Tegaskan Tak Dominasi Pembiayaan Proyek WtE

Poin Penting Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/WtE) ditargetkan mulai groundbreaking Maret 2026, dengan… Read More

9 hours ago

Adira Finance Siap Genjot Pembiayaan Multiguna di Momen Ramadan

Poin Penting Adira Finance melihat peluang kuat pembiayaan multiguna pada Februari–Maret 2026 seiring momentum Ramadan,… Read More

9 hours ago

HRTA Sebut Permintaan Emas Tetap Tinggi Meski Harga Bergejolak, Ini Alasannya

Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More

10 hours ago

Pandu Sjahrir: Danantara Setiap Hari Borong Saham, Fokus Emiten Fundamental Solid

Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More

10 hours ago