News Update

Diperiksa KPK Soal Pajak, PaninBank Hormati Proses Hukum Yang Berlaku

Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PaninBank) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi perpajakan. Dalam dokumen yang beredar, bank yang dimiliki Mu’min Ali Gunawan ini tengah disidik oleh KPK sehubungan dengan kasus suap yang melibatkan oknum penjabat Direktorat Jenderal Pajak.

Menyikapi ini, manajemen PaninBank mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Maka dari itu, perseroan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” tulis keterangan PaninBank yang dikutip Minggu, 7 Maret 2021.

Manajemen PaninBank menyatakan, bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, pihaknya telab mengukuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Pihaknya mengklaim, bahwa selama ini PaninBank adalah perusahaan Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan.

Selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, pihaknya juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel. Maka, tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016.

“Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh Stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik,” tambah manajemen.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasalnya ada dua oknum pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus pajak tersebut. Kedua pejabat pajak tersebut diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan, termasuk diduga dari konsultan pajak PaninBank.

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tertanggal 10 Februari 2021 yang beredar di kalangan wartawan, nama PaninBank disebut sebagai pihak yang diperiksa. Adapun surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago