News Update

Diperiksa KPK Soal Pajak, PaninBank Hormati Proses Hukum Yang Berlaku

Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PaninBank) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi perpajakan. Dalam dokumen yang beredar, bank yang dimiliki Mu’min Ali Gunawan ini tengah disidik oleh KPK sehubungan dengan kasus suap yang melibatkan oknum penjabat Direktorat Jenderal Pajak.

Menyikapi ini, manajemen PaninBank mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Maka dari itu, perseroan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” tulis keterangan PaninBank yang dikutip Minggu, 7 Maret 2021.

Manajemen PaninBank menyatakan, bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, pihaknya telab mengukuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Pihaknya mengklaim, bahwa selama ini PaninBank adalah perusahaan Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan.

Selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, pihaknya juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel. Maka, tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016.

“Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh Stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik,” tambah manajemen.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasalnya ada dua oknum pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus pajak tersebut. Kedua pejabat pajak tersebut diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan, termasuk diduga dari konsultan pajak PaninBank.

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tertanggal 10 Februari 2021 yang beredar di kalangan wartawan, nama PaninBank disebut sebagai pihak yang diperiksa. Adapun surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

1 hour ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

3 hours ago