News Update

Diperiksa KPK Soal Pajak, PaninBank Hormati Proses Hukum Yang Berlaku

Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PaninBank) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi perpajakan. Dalam dokumen yang beredar, bank yang dimiliki Mu’min Ali Gunawan ini tengah disidik oleh KPK sehubungan dengan kasus suap yang melibatkan oknum penjabat Direktorat Jenderal Pajak.

Menyikapi ini, manajemen PaninBank mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Maka dari itu, perseroan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” tulis keterangan PaninBank yang dikutip Minggu, 7 Maret 2021.

Manajemen PaninBank menyatakan, bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, pihaknya telab mengukuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Pihaknya mengklaim, bahwa selama ini PaninBank adalah perusahaan Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan.

Selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, pihaknya juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel. Maka, tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016.

“Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh Stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik,” tambah manajemen.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasalnya ada dua oknum pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus pajak tersebut. Kedua pejabat pajak tersebut diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan, termasuk diduga dari konsultan pajak PaninBank.

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tertanggal 10 Februari 2021 yang beredar di kalangan wartawan, nama PaninBank disebut sebagai pihak yang diperiksa. Adapun surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

7 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

9 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

18 hours ago