News Update

Diperiksa KPK Soal Pajak, PaninBank Hormati Proses Hukum Yang Berlaku

Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PaninBank) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi perpajakan. Dalam dokumen yang beredar, bank yang dimiliki Mu’min Ali Gunawan ini tengah disidik oleh KPK sehubungan dengan kasus suap yang melibatkan oknum penjabat Direktorat Jenderal Pajak.

Menyikapi ini, manajemen PaninBank mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Maka dari itu, perseroan tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” tulis keterangan PaninBank yang dikutip Minggu, 7 Maret 2021.

Manajemen PaninBank menyatakan, bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, pihaknya telab mengukuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Pihaknya mengklaim, bahwa selama ini PaninBank adalah perusahaan Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan.

Selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, pihaknya juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel. Maka, tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016.

“Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh Stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik,” tambah manajemen.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasalnya ada dua oknum pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus pajak tersebut. Kedua pejabat pajak tersebut diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan, termasuk diduga dari konsultan pajak PaninBank.

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tertanggal 10 Februari 2021 yang beredar di kalangan wartawan, nama PaninBank disebut sebagai pihak yang diperiksa. Adapun surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

JMA Syariah Klaim Sudah Lampaui Batas Modal Minimum 2026

Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More

41 mins ago

Respons Bos BEI soal Calon Direksi Baru Periode 2026-2030

Poin Penting BEI akan menunjuk direksi baru periode 2026-2030 seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode… Read More

43 mins ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, OJK Ungkap Risiko ke Perbankan

Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan… Read More

1 hour ago

JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen di 2026

Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More

2 hours ago

Komisi XI Berikan Bocoran Jadwal Fit & Proper Test Deputi Gubernur BI

Poin Penting Komisi XI DPR RI akan segera menjadwalkan fit and proper test calon Deputi… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Hijau ke Level 9.155

Poin Penting HSG sesi I ditutup naik 0,24% ke level 9.155,40 dan sempat mencetak all… Read More

3 hours ago