Dipanggil Ombudsman, BI Cari Solusi untuk Konsumen

Dipanggil Ombudsman, BI Cari Solusi untuk Konsumen

Jakarta — Pada hari ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil perwalian Bank Indonesia, Jasa Marga, serta Badan Pengatur Jalan Toll (BPJT) guna menelaah rencana Bank Indonesia yang akan mengenakan biaya isi ulang (top up) dalam program isi ulang yang e-money. Pihak bank sentral sendiri mengaku akan mencari solusi terbaik.

Setelah mengadakan rapat sejak pukul 10:00 WIB, perwakilan BI, BPJT, Jasa Marga dan Ombudsman baru selesai keluar kantor Ombudsman pada pukul 13.00, namun pihak BI tidak mau memberikan keterangan lebih jauh.

“Nanti kita lihat ombudsman lah bagaimana. Namun apa yang dilakukan BI dengan mengedepankan konsumen, kita akan mencari solusi yang terbaik,” ungkap Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungki Purnomo Wibowo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu 27 September 2017.

Ditemui di tempat yang sama, Komisioner Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya mengungkapkan, pihaknya akan memanggil kembali Gubernur BI beserta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada pekan depan guna mendapatkan keterangan lebih mendetail.

“Karena hari ini berhalangan hadir pak Gubernur BI jadi Minggu depan kita akan panggil kembali Gubernur BI beserta Menteri PUPR guna mendapatkan penjelasan,” ungkap Dadan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News