Jakarta – Adanya rencana pemberian sanksi oleh Amerika Serikat terhadap penetapan batas harga (price cap) minyak Rusia, yang juga dibahas Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen, dalam press conference G20 di Bali pekan lalu. Dari Indonesia, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, belum bisa memastikan apakah Indonesia juga akan turut serta dalam rencana tersebut.
Menkeu mengatakan, Indonesia akan mengkaji rencana price cap ini bagaimana mekanisme, desain dan implikasinya seperti apa.
“Jadi untuk Indonesia kita mendengarkan apa yang disampaikan, kita melihat dan mengkaji bagaimana impikasinya,” tambahnya, saat ditemui wartawan, di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.
Hal tersebut, juga akan sangat berpengaruh kepada negara-negara yang mengasilkan energi, minyak dan juga dari sisi pembelinya.
Lanjut Menkeu, Indonesia akan melihat bahwa persoalan dari harga energi ini akan sangat memberatkan banyak sekali negara-negara di dunia. Jadi upaya untuk bisa mende-eskalasikan ketegangan yang kemudian menciptakan berbagai isu mengenai harga energi ini perlu segera diselesaikan atau diturunkan tensinya.
Baca juga : Menkeu AS: Dunia Internasional Harus Minta Rusia Bertanggung Jawab
“Untuk itu apapun yang dilakukan silakan, karena sekarang eskalasi dari konflik menjadi sangat tinggi dengan adanya energi sebagai salah satu komoditi yang menjadi isu yang makin masuk di dalam persaingan geo politik ini, dan tidak akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perekonomian dunia,” pungkasnya. (*) Irawati